A.
Pengertian
Profesionalisme Guru PAI
Banyak pendapat para ahli tentang
arti professional, namun semua merujuk
pada segi kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugasnya dengan dibekali, skill, pengetahuan dan sikap. Agar guru dapat
dikatakan professional ada tiga hal yang harus dimiliki yaitu:
1) Capability ;
memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap (spiritual dan
social) sehingga dapat mengolah proses pembelajaran secara efisien dan efektif.
2) Inovator ; mampu
membuat inovasi dan kreasi baru dalam pembelajaran serta mampu menyesuaikan
diri dengan perkembangan global.
3) Developer ; memiliki visi dan misi jauh kedepan dan berwawasan
luas.
Dengan
tiga kriteria tersebut maka dapat di simpulkan bahwa Profesionalisme guru PAI adalah suatu keadaan berkaitan dengan
kualitas guru PAI yang memiliki skill,
pengetahuan dan sikap serta mampu
mengembangkan inovasi dalam pembelajaran, memiliki persepektif jauh kedepan
sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan efektif.
B.
Standar
Kualifikasi Guru PAI
Kualifikasi
guru PAI diatur Berdasar UU Nomor 14
Tahun 2005 dimana guru PAI untuk tingkat SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK / sederajat, harus lulusan
minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1).
C.
Pengertian
Kompetensi
Kompetensi
dapat dimaknai sebagai kumpulan
pengetahuan (knowledge), perilaku (attitude), dan ketrampilan (skill)yang harus dimiliki guru untuk
mencapai tujuan pembelajaran pada umumnya dan pendidikan pada khususnya.
D. Enam Kompetensi Guru PAI
1.
Kompetensi Pedagogik
Indikatornya :
1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
2) pemahaman tentang peserta didik;
3) pengembangan kurikulum/silabus;
4) perencanaan pembelajaran;
5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
6) evaluasi hasil belajar; dan
7) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepribadian
Subkompetensinya
:
a. Kepribadian yang mantap
dan stabil;
b. Kepribadian yang dewasa;
c.
Kepribadian yang arif;
d. Akhlak mulia dan dapat
menjadi teladan
e.
Kepribadian yang berwibawa.
3.
Kompetensi Sosial
Indikatornya
:
a.
Berkomunikasi
lisan, tulis, isyarat secara santun.
b.
Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
c. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, teman, karyawan,
pimpinan, orang tua peserta didik.
d.
Bergaul secara
santun dengan masyarakat dengan mengindahkan serta sistem nilai yang berlaku
e.
Menerapkan
prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
4.
Kompetensi Profesional
Indikatornya
:
a.
Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
b. Menguasai struktur dan metode keilmuan, menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam
pengetahuan/materi bidang studi.
5. Kompetensi Spiritual
Indicatornya
:
1. Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah harus
dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.
2. Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah.
3. Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan
jiwa dan pengabdian.
4. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah
aktualisasi diri dan kehormatan.
5. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah
pelayanan.
6. Menyadari
dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi.
6 Kompetensi
Leadership
Indikatornya :
1. Bertanggung jawab secara penuh dalam pembelajaran PAI
di satuan pendidikan.
2. Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi
terwujudnya budaya yang Islami.
3. Mengambil
inisiatif dalam mengembangkan potensi satuan
pendidikan.
4. Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan
satuan pendidikan.
5. Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di
lingkungan satuan pendidikan.
6. Melayani konsultasi keagamaan dan social, melayani
konsultasi keagamaan dan sosial.