Minggu, 30 Juni 2019


A.       Pengertian Profesionalisme Guru PAI
           Banyak pendapat para ahli tentang arti  professional, namun semua merujuk pada segi kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugasnya dengan dibekali, skill, pengetahuan dan sikap. Agar guru dapat dikatakan professional ada tiga hal yang harus dimiliki yaitu:
1) Capability ; memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap (spiritual dan social) sehingga dapat mengolah proses pembelajaran secara efisien dan efektif.
2) Inovator ; mampu membuat inovasi dan kreasi baru dalam pembelajaran serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan global.
3)  Developer ; memiliki visi dan misi jauh kedepan dan berwawasan luas.
            Dengan tiga kriteria tersebut maka dapat di simpulkan bahwa  Profesionalisme  guru PAI adalah suatu keadaan berkaitan dengan  kualitas guru PAI yang memiliki skill, pengetahuan dan  sikap serta mampu mengembangkan inovasi dalam pembelajaran, memiliki persepektif jauh kedepan sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan efektif.

B.       Standar Kualifikasi Guru PAI
            Kualifikasi guru PAI diatur Berdasar UU Nomor 14 Tahun 2005 dimana guru PAI untuk tingkat  SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK / sederajat, harus lulusan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1).
C.                 Pengertian Kompetensi     
            Kompetensi dapat dimaknai sebagai  kumpulan pengetahuan (knowledge), perilaku (attitude), dan ketrampilan (skill)yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran pada umumnya  dan pendidikan pada khususnya.

D.   Enam  Kompetensi Guru PAI
1. Kompetensi Pedagogik
            Indikatornya :
1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
2) pemahaman tentang peserta didik;
3) pengembangan kurikulum/silabus;
4) perencanaan pembelajaran;
5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
6) evaluasi hasil belajar; dan
7) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi Kepribadian
Subkompetensinya :
a. Kepribadian yang mantap dan stabil;
b. Kepribadian yang dewasa;
c. Kepribadian yang arif;
d. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
e. Kepribadian yang berwibawa.
3. Kompetensi Sosial
Indikatornya :
a.    Berkomunikasi lisan, tulis, isyarat secara santun.
b.    Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
c.    Bergaul secara efektif dengan peserta didik, teman, karyawan, pimpinan, orang tua peserta didik.
d.    Bergaul secara santun dengan masyarakat dengan mengindahkan serta sistem nilai yang berlaku
e.    Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan

4. Kompetensi Profesional
Indikatornya :
a.    Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
b.    Menguasai struktur dan metode keilmuan, menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
5. Kompetensi Spiritual
    Indicatornya :
1.    Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.
2.    Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah.
3.    Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan jiwa dan pengabdian.
4.    Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan.
5.    Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan.
6.     Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi.
6  Kompetensi Leadership
           Indikatornya :
1.    Bertanggung jawab secara penuh dalam pembelajaran PAI di satuan pendidikan.
2.    Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami.
3.    Mengambil inisiatif dalam mengembangkan potensi satuan pendidikan.
4.    Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan.
5.    Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di lingkungan satuan pendidikan.
6.    Melayani konsultasi keagamaan dan social, melayani konsultasi keagamaan dan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEORI PENDIDIKAN